Pusat Audit dan Pembinaan Akreditasi


Tupoksi Pusat Audit dan Pembinaan Akreditasi:

1. Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk menjamin terpenuhinya proses penjaminan mutu pada setiap unit  kerja;

2. Mengembangkan Sistem Pembinaan Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi;

3. Melaksanakan pembinaan dan pendampingan untuk Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi;

4. Membina Prodi berakreditasi UNGGUL atau BAIK SEKALI untuk Akreditasi Internasional;

5. Melatih dan membina auditor internal.