Pusat Audit dan Pembinaan Akreditasi
Tupoksi Pusat Audit dan Pembinaan Akreditasi:
1. Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk menjamin terpenuhinya proses penjaminan mutu pada setiap unit kerja;
2. Mengembangkan Sistem Pembinaan Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi;
3. Melaksanakan pembinaan dan pendampingan untuk Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi;
4. Membina Prodi berakreditasi UNGGUL atau BAIK SEKALI untuk Akreditasi Internasional;
5. Melatih dan membina auditor internal.